AJANG AKREDITASI JURNAL ILMIAH PERIODE KE-2 JURNAL IJLIL DAPATKAN AKREDITASI SINTA 5
Media Center- Dekan Fakultas Syariah Universitas Negeri KH. Achmad Shiddiq Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisuddin, M.Fil.I. sangat bangga hingga ucapkan selamat kepada pengelola jurnal IJLIL atas peraihan akreditasi yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 204/E/KPT/2022, tanggal 3 Oktober 2022.
“Alhamdulillah, pertama kali Fakultas Syariah punya jurnal terakreditasi. Semoga berkah. Selamat untuk para pengelola jurnal IJLIL” Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember itu.
Civitas Akademika Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Siddiq (KHAS) Jember ucapkan selamat dan sukses atas diraihnya akreditasi Sinta 5 dalam Indonesian Journal of Law and Islamic Law (IJLIL) yang dilaksanakan pada bulan Desember 2022.
Tak hanya itu, Prof. Haris panggilan akrabnya juga menjabarkan Road map kedepannya terhadap jurnal IJLIL dan jurnal-jurnal berkala ilmiah lainnya.
“Road map jurnal berkala ilmiah (jurnal) ke depannya kita setiap program studi kita terbitkan. Misalnya yang belum Prodi Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Pidana Islam. Insyaallah, tahun 2023 kita akan wujudkan tiga jurnal prodi tersebut”, jelas prof. Haris.
“Untuk jurnal IJLIL sendiri kedepannya akan kita buat percepatan (akselerasi), yakni Jurnal Scopus. Harapannya, IJLIL menjadi jurnal yang terindeks Scopus, sementara jurnal yang lain ada yang Sinta 2 hingga Sinta 4”, tambahnya yang juga sebagai Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Syariah Dr. Muhammad Faisol, S.S., M.Ag. menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh Fakultas Syariah untuk akreditasi Jurnal IJLIL. Faisol panggilan akrabnya menyebutkan terdapat tiga langkah yang harus terpenuhi untuk akreditasi tersebut.
“Untuk persiapan dari Fakultas Syariah sendiri sudah cukup lama. Sebab unutk sampai saat ini juga akareditasi itu banyak memerlukan persiapan baik secara administratif maupun lainnya. Oleh karena itu, banyak yang harus terpenuhi diantaranya: harus OJS (Open Journal System), harus mempunyai online dan harus mengikuti persyaratan-persyaratan tertentu sesuai dengan pemberi akareditasi tersebut”, ucap Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah itu.
Lebih lanjut, Mohammad Ali, M.H. yang merupakan Editor in Chief at Journal IJLIL menjelaskan hal-hal yang dibutuhkan guna untuk meningkatkan jurnal IJLIL Fakultas Syariah.
“Lambat laun agar jurnal IJLIL ini baik dan bagus pengelolaannya, kita harus mempunyai SDM (Sumber Daya Manusia) yang memadai, meningkatkan sistem manajerial atau pengelolaan jurnal IJLIL, Support System dan tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya insidentil”, jelas editor jurnal IJLIL tersebut.
Ali panggilan akrabnya juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa komponen penilaian akreditasi jurnal IJLIL yang harus terpenuhi. Di antaranya proses editing, substansi, dan diversity author. Editor tidak bisa hanya dari dalam fakultas saja, konsistensi penerbitan, akses yang mudah serta terdapat COD untuk identitas khas dari IJLIL sendiri seperti template dan sebagainya.
Terakhir, Editor pengelola Jurnal IJLIL itu juga menyebutkan beberapa target dari IJLIL sendiri untuk meningkatkan kualitas dari jurnal yang akan diterbitkan tersebut. Di antaranya terbit jurnal 2 kali dalam setahun serta kualitas dari naskah yang masuk setiap saat itu akan disaring terlebih dahulu dan kedepannya harus terus ditingkatkan.
Reporter: Tia Amalia
Editor: Agift Akmal Maulana