DEKAN SYARIAH SEBUT PROBLEM HUKUM KELUARGA AUSTRALIA DALAM WEBINAR BERSAMA GUS NADIR
Media Center – Seorang muslim wajib menjaga dirinya dan keluarganya, sebagaimana disebut dalam QS. At-Tahrim ayat 06. Demikian disampaikan Prof. Dr. M Noor Harisudin, M.Fil.I, Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dalam Webinar bertema, “Implementasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia dan Australia”.
Lebih lanjut, Prof Haris menyampaikan bahwa dari 55 negara muslim dunia, hampir semua memiliki regulasi hukum keluarga, termasuk Indonesia. “Di Indonesia, hukum keluarga dapat dilihat dalam UU No. 1/1974 tentang Perkawinan, Instruksi Presiden No. 1/1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam, serta UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan terhadap UU Perkawinan tahun 1974,” ungkap Prof. Haris yang merupakan Guru Besar Bidang Ushul Fiqh.
Pada sisi lain, Prof. Haris menyampaikan paparkan negara Australia sebagi negara bagian Darul Islam sesuai Kitab Bughyatul Mustarsyidin. Meskipun penduduknya mayoritas non-muslim, sebuah negara dapat dikatakan Darul Islam jika penduduk muslim dapat menjalankan agama dengan baik.
“Mengapa? Karena di negara-negara tersebut praktik Islam bisa dijalankan dengan baik, tidak ada ketakutan dan paksaan untuk melaksanakan ajaran Islam. Namun demikian, ada banyak problem hukum keluarga di Australia khususnya bagi muslim. Ini yang menarik dikaji” imbuh Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia yang telah mengunjungi Australia dalam agenda Pengabdian Masyarakat tahun 2019 yang silam.
Selanjutnya, Prof Haris juga berharap agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikannya di Australia kelas. Sementara, untuk internal kampus, webinar ini diharap dapat menjadi inspirasi karya tulis mahasiswa.
“Ini merupakan Webinar yang sangat penting untuk menjadi inspirasi bagi mahasiswa dalam menulis Jurnal, Skripsi, Buku, dan/atau berkaitan dengan Hukum Keluarga di Australia. Hangan hanyan hukum keluarga di Indonesia”, tambah Prof. Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Miftah sampaikan pertemuan dengan Gus Nadir sebagai sebuah keberuntungan bagi semua pihak.
“Terimakasih kepada Fakultas Syariah yang telah mendatangkan Gus Nadir ke kampus kita,” ucap Wakil Rektor 1 UIN KHAS Jember.
Selanjutnya Prof. Miftah mengajak mahasiswa untuk mempersiapkan diri dalam meraih Beasiwa LPDP Kemenag.
“Bagi yang tahun depan Lulus, mari persiapkan untuk kuliah dengan mendapat beasiswa S2. Ini menjadi peluang yang besar untuk kuliah di dalam maupun luar negeri,” pungkas Prof. Miftah yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Acara yang digelar Fakultas Syariah UIN KHAS Jember pada Jum’at, 23 September 2022 ini mengundang Dosen Fakultas Hukum Monash University Australia, Prof. KH. Nadirsyah Hosen, LLM, MA, Ph. D. Acara secara online dan offline ini dihadiri ratusan peserta dengan moderator Mohammad Najich Chamdi, S.H.I., M.H.I. di Lantai 3 Gedung Kuliah Terpadu UIN KHAS Jember.
Reporter : Muthi'ah Rahman
Editor : Arvina Hafidzah