FAKULTAS SYARIAH TERIMA KUNJUNGAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) UIN KHAS JEMBER UNTUK LAKUKAN AUDIT
Media Center – Satuan Pengawas Internal (SPI) di lingkungan UIN KHAS Jember melakukan serangkaian agenda di antaranya audit, monitoring dan evaluasi (monev) internal di Fakultas Syariah pada Rabu pagi (23/12).
Menurut Wakil Dekan I, Dr Muhammad Faisol menuturkan, agenda monev umumnya dilakukan setiap semester yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengefektifkan akuntabilitas kinerja fakultas, pascasarjana dan unit kerja di lingkungan UIN KHAS Jember.
“Ada tiga hal yang di-monev, yaitu keuangan tahun anggaran 2021, sumber daya manusia (SDM) dan kinerja. Alhamdulillah, audit hari ini berjalan dengan lancer. ” tutur Dr Faisol kepada Tim Media Center.
Secara umum hasil dari agenda monev yang dilakukan oleh SPI di beberapa lembaga atau unit di lingkungan UIN KHAS Jember tersebut, nantinya akan disampaikan langsung oleh Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE, MM.
“Secara keseluruhan, hasil monev nantinya akan disampaikan pada forum expose di tingkat universitas,” tutur Sukarno Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN KHAS Jember.
Menurut Sukarno, Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN KHAS Jember mempunyai tiga tupoksi, di antaranya pengawasan pada bidang keuangan, bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan barang milik negara.
Di samping itu, Koordinator Monev SPI UIN KHAS Jember, Sutomo menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah sejak dini terjadinya penyimpangan. Mengingat setiap tahunnya lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hadir ke UIN KHAS untuk melakukan monev/audit.
“Kami dari SPI melakukan pendampingan awal kepada seluruh lembaga/unit di lingkungan UIN KHAS Jember. Sehingga dapat memperkecil atau meminimalisir temuan penyimpangan oleh tim audit ekstra seperti BPK atau BPKP,” jelas Sutomo.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, SPI juga ingin mewujudkan cita-cita UIN KHAS Jember untuk memperoleh akreditasi unggul, salah satunya dengan menjalankan peran SPI sebagai penjamin mutu di bidang non akademik.
Dari agenda monev/audit tersebut, tim SPI selanjutnya akan melakukan pelaporan kepada pimpinan UIN KHAS Jember yang kemudian akan ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan. Di mana kebijakan tersebut diambil dari hasil temuan monev yang telah dilakukan sebelumnya oleh SPI.
“Yang membuat kebijakan tersebut bukan lagi SPI, melainkan pimpinan kampus. SPI hanya memberikan masukan, saran atau rekomendasi. Hasil dari semua rangkaian monev tersebut oleh SPI akan diberikan ke pimpinan lembaga/unit masing-masing dalam bentuk print out seperti yang dilakukan di Fakultas Syariah hari ini,” tambahnya.
Berkaitan dengan itu, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Dr.M. Noor Harisudin, M. FIl.I mengaku siap untuk menginventarisir atas semua masukan-masukan dari Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN KHAS Jember tersebut.
“Semua data yang diminta SPI Alhamdulillah hampir semuanya ada, meski tetap ada beberapa kekurangan. Selanjutnya, masukan SPI untuk civitas akademika Fakultas Syariah kita anggap serius dan kami akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut, sesuai dengan hasil pengawasan oleh SPI pada Fakultas Syariah,” tegas Prof Harisudin yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN Seluruh Indonesia saat diwawancarai via Whatsapp karena acara di Bandar Lampung.
Reporter : M. Irwan Zamroni Ali
Editor : Basuki Kurniawan