FOKUS PENGEMBANGAN KARIR MAHASISWA, FAKULTAS SYARIAH KERJA SAMA DENGAN PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
Media Center - Dalam rangka mendukung pengembangan karir mahasiswa, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri KH. Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember pada Kamis (24/03) menjalin kerja sama lembaga dengan Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, Jawa Timur.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama tersebut dilaksanakan di kantor PN Probolinggo dan dihadiri oleh Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. (Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember) Dr. Martoyo, S.H.I., M.H. (Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja sama) serta Rina Suryanti, S.H.I., M.Sy. (Tim Penyusun Draft Nota Kerja Sama antara Fakultas Syariah dan lembaga mitra). Mereka disambut langsung oleh Dr. Boedi Harayantho, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo), para hakim, sekretaris pengadilan, serta panitera di Pengadilan Negeri Probolinggo.
Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo, Dr. Boedi Harayantho, S.H., M.H. dalam sambutannya, menegaskan bahwa PN Probolinggo siap untuk dilibatkan dalam proses pengembangan mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS.
“Dengan adanya kerja sama antar lembaga ini, PN Probolinggo siap untuk menerima mahasiswa PKL dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember di tahun akademik berikutnya dan siap untuk dilibatkan dalam proses pengembangan mahasiswa kaitannya dengan praktik beracara di pengadilan,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo sekaligus Alumni Pelatihan Hakim Tipikor ke XIX tersebut.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. menyampaikan maksud dari diterbitkannya MOU dengan pihak Pengadilan Negeri Probolinggo.
“Mahasiwa kami bahkan ada yang kini telah jadi hakim setelah dulunya PKL disini. Melalui MoU dengan PN Probolinggo, Adik-adik Mahasiswa akan kami titipkan untuk melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) setiap tahunnya,” Ujar Dekan sekaligus Guru Besar Fiqh-Ushul Fiqh di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. kemudian mengutarakan harapannya setelah acara penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama, yakni penyediaan lokasi praktik kerja lapangan sebagai pengembangan karir bagi mahasiswa Fakultas Syariah di bidang hukum.
“Saya harap tindak lanjut dari MOU ini, Mahasiswa dapat melakukakan Praktik Kerja Lapangan di Pengadilan Negeri Probolinggo agar selanjutnya adik-adik mahasiswa bisa mendapatkan banyak pelajaran yang bermanfaat untuk pengembangan karir mereka terutama dalam hal praktik hukum," Imbuh Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) tersebut.
Dr. Martoyo S.H.I., M.H. menyatakan bahwa sejak bulan Maret yang lalu, Fakultas Syariah mulai menyusun 45 nota kerja sama dengan beberapa instansi di Surabaya, Lumajang, Probolinggo dan Wilayah Keresidenan Besuki, salah satunya di Pengadilan Negeri Probolinggo.
“Beberapa Nota Kerja sama tersebut ditujukan pada Kantor Notaris, Bawaslu, Imigrasi, Badan Pertanahan Nasional, Kantor Advokat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, baik di Surabaya, Lumajang, Probolinggo dan Wilayah keresidenan Besuki. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyiapkan tempat bagi mahasiswa Fakultas Syariah melaksanakan praktik kemahiran hukum,” pungkas Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Reporter: Ilham Febri Pratama
Editor: Arvina Hafidzah