GABUNG MBKM FSH SE-INDONESIA, FAKULTAS SYARIAH SIAP BIMBINGAN TEKNIS PERMATA HATI
Media Center - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember pada semester ganjil tahun akademik 2022/2023 ini tengah mempersiapkan secara teknis pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagaimana digagas oleh Kemendikbud Ristek, Nadiem Makariem. Fakultas Syariah telah melakukan berbagai persiapan antara lain dengan mengikuti pelatihan bimbingan teknis 'Permata', sebuah platform yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan MBKM. Bimtek sendiri dilaksanakan pada tanggal 1,2, dan 3 Agustus 2022.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini sendiri merupakan tindak lanjut Lokakarya Kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia pada 5-7 Juli 2022 di Hotel Claro Kendari yang silam. Dalam Lokakarya yang diinisiasi Fakultas Syariah IAIN Kendari tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan MBKM di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia dalam bentuk pertukaran mahasiswa. Sementara, tujuh bentuk yang lain (tujuh dari model MBKM) belum dapat dilaksanakan karena pertimbangan berbagai hal.
Artinya, fokus MBKM baru pada bentuk pertukaran pelajar dipilih sebagai permulaan praktik MBKM di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum. Kegiatan Pertukaran Mahasiswa ini juga diberi kelonggaran pilihan apakah dalam pelaksanaannya online maupun offline, yang kebijakan tersebut dikembalikan pada perguruan tinggi masing-masing.
Dr. Muhammad Faisol, S.S., M.Ag sebagai Wakil Dekan I Fakultas Syariah menyatakan bahwa prinsip MBKM adalah hak mahasiswa, bukan sesuatu yang diwajibkan. Artinya, mahasiswa disini diberikan hak untuk memilih ikut/tidak dengan program MBKM.
Dr. Faisol (sapaan akrabnya) mengungkapkan, dalam program MBKM ini, dirinya turut mengawasi dan memastikan pelaksanaan MBKM berjalan sesuai dengan rencana.
"Tugas saya memastikan program MBKM ini berjalan dengan baik. Jadi, misalnya ada mahasiswa yang dari luar ingin belajar disini ya monggo, begitu sebaliknya. Perangkatnya masih kita siapkan," ujar Dr. Faisol yang juga alumni S3 UIN Suska Riau.
Di sisi lain, Prof. Dr. M. Noor Harusudin, M.Fil.I. sebagai Dekan Fakultas Syariah menyatakan, Fakultas Syariah hanya menindaklanjuti kesepakatan dalam forum dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia beberapa minggu lalu di Kendari.
"Fakultas Syariah UIN KHAS ini hanya menindaklanjuti. Semua Fakultas Syariah dan Hukum saat itu sepakat untuk MBKM dalam bentuk pertularan pelajar atau mahasiswa. Dan tindak lanjut dalam waktu dekat adalah bimtek Permata Hati pada tanggal 1,2 dan 3 Agustus. " ujar Prof Haris yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.
Prof. Haris mengungkapkan, salah satu keuntungan ketika mahasiswa mengikuti program MBKM ini adalah dirinya akan mendapatkan pengalaman belajar yang berbeda, baik dari lingkungan, kultur, teman, maupun cara dosen mengajar. Harapannya mahasiswa bisa aktif dan bisa menyerap sebanyak-banyaknya ilmu dan pengalaman dari program MBKM ini.
"Yang terpenting adalah bagaimana mahasiswa mampu life together hidup bersama, beradaptasi, dan menyesuaikan dengan tempat MBKM, apalagi jika pelaksanaan MBKM di kampus dilakukan secara offline," pungkas Prof. Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.
Reporter: Erni Fitriani
Editor: Arinal Haq