GALI PENGALAMAN BARU, MAHASISWI SYARIAH LAKUKAN MAGANG MANDIRI DI KOMNAS HAM RI JAKARTA
Media Center - Liburan merupakan waktu yang paling dinanti kebanyakan orang. Salah satunya ketika liburan semester pada jenjang perkuliahan. Para mahasiswa biasanya akan pulang ke rumah atau daerah asal mereka masing-masing. Setelah itu, memanfaatkan waktu luang mereka masing-masing. Baik itu bekerja, magang mandiri, atau bahkan hanya beristirahat di rumah.
Dinda Putri Alfarorino tercatat sebagai mahasiswi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Seperti diketahui, Dinda memanfaatkan liburannya untuk melakukan magang mandiri di KOMNAS HAM RI Jakarta. Dinda menjelaskan bahwa dirinya terdorong untuk mendapat pengalaman baru ketika liburan dengan melakukan kegiatan magang mandiri.
“Saya merasa ingin mengisi waktu luang itu untuk hal yang bermanfaat bagi diri saya dan hal kedepannya” ujar Mahasiswi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember asal Jakarta tersebut.
Magang mandiri tersebut dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2023 sampai dengan 27 Januari 2023 di KOMNAS HAM RI Jakarta.
Dinda mengungkapkan bahwa proses permohonan magang mandirinya diterima dimulai dari berniat setelah itu mengonsultasikannya kepada Dosen Pembimbing Akademik.
“Jadi saya membuat proposal magang, lalu nanti saya serahkan ke bapak Sholikul Hadi (DPA) yang kemudian akan diserahkan ke universitas. Setelah itu pihak universitas akan menghubungi pihak KOMNAS HAM. Setelah pengiriman berkas secara online, salah satu pihak SDM KOMNAS HAM menghubungi saya secara langsung. Kemudian memberi tambahan beberapa syarat” jelas Mahasiswi HTN semester 6 itu.
Adapun Sholikul Hadi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa mahasiswa yang memiliki niat untuk melakukan magang mandiri, hendaknya mempersiapkan baik itu soft skill ataupun hard skill.
“Soft skill yang dimaksud adalah tentang kepribadian mahasiswa yakni bagaimana mahasiswa secara mental siap menghadapi dunia magang. Sedangkan hard skill yang dimaksud adalah mahasiswa hendaknya menyiapkan diri dengan keahlian hukum, sebagaimana bekal yang telah didapat dari bangku kuliah dan keahlian lainnya,” jelas Koprodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN KHAS Jember itu.
Dalam melaksanakan magang mandiri, Sholikul menghimbau kepada mahasiswa hendaknya menjaga nama baik UIN Kiai Achmad Siddiq Jember dan mampu menjaga kepercayaan tempat atau instansi magang.
Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. selaku Dekan Fakultas Syariah juga mengimbau kepada para mahasiswa magang mandiri untuk tidak menjadikan magang mandiri sebagai ajang mencari ketenaran atau gengsi karena telah magang di tempat tertentu, namun untuk serius dalam mencari pengalaman dan pengetahuan.
“Harapannya agar mahasiswa serius untuk belajar, mengikuti aturan yang disitu (tempat magang), nggak perlu macam-macam. Kalau bisa standar lembaga ditinggikan seperti standar disiplin, standar ini dan itu,” ujar Prof. Haris yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia.
Lebih lanjut, akan dibuatkan SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait magang mandiri atas banyaknya permintaan. Menurut Prof. Haris magang mandiri memang harus dikawal dengan SOP sehingga hasil magang mandiri lebih maksimal sesuai harapan fakultas, harapan pimpinan, harapan dosen, dan harapan mahasiswa.
Reporter: Agift Akmal Maulana
Editor: Moh Ramdhan Harisuddin