syariah@uinkhas.ac.id -

GURU BESAR UIN KHAS JEMBER TEGASKAN HUKUM HARUS BERLANDASKAN ASAS KETUHANAN DAN MAQASHIDUS SYARIAH

Home >Berita >GURU BESAR UIN KHAS JEMBER TEGASKAN HUKUM HARUS BERLANDASKAN ASAS KETUHANAN DAN MAQASHIDUS SYARIAH
Diposting : Jumat, 16 Sep 2022, 20:53:41 | Dilihat : 522 kali
GURU BESAR UIN KHAS JEMBER TEGASKAN HUKUM HARUS BERLANDASKAN ASAS KETUHANAN DAN MAQASHIDUS SYARIAH


Media Center- Pancasila merupakan grundnorm atau norma dasar yang menjadi sumber dari segala sumber dibentuknya peraturan perundang-undangan di Indonesia. Demikian ungkapan Prof. Haris saat menjadi pembicara dalam kegiatan Kuliah Dosen Tamu dengan tema "Membentuk Pola Pikir Mahasiswa yang Moderat, Kontekstual, Inklusif dan Pancasilais" di Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya. Rabu (14/19).

Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember itu menuturkan, segala peraturan perundang-undangan harus dibentuk dengan berlandaskan asas ketuhanan dan prinsip-prinsip syariah (Maqashidus Syariah). Karena dengan kedua prinsip tersebut dapat menjadi pembeda antara negara hukum pancasila dan negara hukum barat.

"Tidak boleh ada hukum di negara ini yang bertentangan dengan asas ketuhanan yang maha esa maupun asas-asas yang lainnya," tegas Prof. Haris di hadapan peserta yang bertempat di Aula Asmaul Husna Gedung Bundar Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya.

Menurutnya, hukum positif yang berlaku tanpa ada dalil syar`i yang mengaturnya, maka seharusnya tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah (Maqashidus Syariah). Seperti undang-undang lalu lintas yang di dalamnya memuat prinsip syariah, yaitu keselamatan jiwa (Hifdzu An-nafs) dan menjaga keselamatan harta (Hifdzu al-mal). 

“Secara umum, pada dasarnya undang-undang lalu lintas tidak memiliki acuan dalil syari. Namun, dalam muatannya mengandung prinsip syariat (Maqashidus Syariah), yaitu Hifdzu An-nafs dan Hifdzu al-mal," tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara tersebut menegaskan, sebagai dasar negara dan sumber hukum, Pancasila harus menyifati eksistensi hukum yang ada. Artinya, segala hukum yang berlaku wajib berkarakter Pancasila.

Sebagaimana diketahui, prinsip tersebut telah dijelaskan dalam teori Stufenbau oleh Hans Kelsen. Menurutnya, sistem hukum merupakan sistem anak tangga dengan sifatnya yang berjenjang/berlapis-lapis. Artinya hukum yang paling rendah harus berpegangan pada hukum yang lebih tinggi.

"Jika ada peraturan atau norma hukum yang saling bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi, maka dinyatakan batal atau dapat dibatalkan," tutur Prof. Haris, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Maka dari itu Prof. Haris berharap, sebagai negara hukum, Indonesia ke depan harus mampu mewujudkan target dan tujuan dari dibentuknya hukum itu sendiri. Tidak hanya pada soal penegakan, melainkan juga pada sisi substansial.

"Ke depan harus ada pengembangan dalam melakukan perbaikan pada tatanan kelembagaan negara, sehingga dapat mewujudkan cita dan tujuan bangsa sebagai negara hukum dan negara demokratis," pungkasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya, Dr. Abdul Helim, M.Ag, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Prof. Haris.” Saya ucapkan terima kasih pada Prof. Haris di tengah kesibukannya dapat mengisi kuliah tamu. Mari kita dengarkan baik-baik apa yang beliau sampaikan sebagai bekal kita di masyarakat. “

Abdul Helim lebih lanjut menyampaikan pentingnya acara kuliah tamu dengan tema "Membentuk Pola Pikir Mahasiswa yang Moderat, Kontekstual, Inklusif dan Pancasilais" sebagai bekal mahasiswa dalam mengarungi kehidupan. Di sini, mahasiswa harus menjadi corong dalam moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat.

 

Reporter : Ramdhan Harisudin, Arinal Haq

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Berita Terbaru

Tingkatan Mutu Mahasiswa di Bidang Protokol, Laboratorium Fasya Adakan Pelatihan Keprotokolan dan Public Speaking
11 Nov 2024By syariah
Komitmen Bentuk Mahasiswa Bermartabat : Pushaga Gelar Rekrutmen Anggota Angkatan Pertama tahun 2024
10 Nov 2024By syariah
Tingkatkan Mutu Mahasiswa dibidang Falak : Laboratorium Fasya UIN Khas Jember adakah Pelatihan Praktis Pengukuran Arah Kiblat
06 Nov 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;