HALAQAH ISLAM WASATHIYAH DI UIN JEMBER, NARASUMBER BAHAS ISLAM WASATHIYAH DALAM NATION STATE HINGGA EKONOMI WASATHIYAH
Media Center – Demi mendorong penerapan Islam Wasathiyah (Moderasi Islam), perlu adanya berbagai bentuk Kajian terutama terhadap masyarakat umum dikarenakan konsep tersebut sangat relevan dengan keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Pada Sabtu (23/09/2023) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember bersama Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan Majelis Ulama Indonesia (KP3 MUI) Jawa Timur menggelar Halaqah Islam Wasathiyah dengan tema “Islam Washatiyah, Tantangan dan Harapan Beragama Di Era 4.0” bertempat di Aula Perpustakaan UIN KHAS Jember.
Turut Hadir Prof. Dr. H. M. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I (Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember), Prof. Dr. KH. Abdul Halim Subahar, MA, (Wakil Ketua Umum MUI Jawa Timur), Prof. KH. Dr. Nur Ahid, M.Ag (Ketua Senat IAIN Kediri), Prof. Khoirul Rosyadi, S.Fil, M.Si, Ph.D (Wakil Dekan III FISIB Universitas Trunojoyo Madura), dan Dr. Listiyono Santoso, S.S, M.Hum (Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Budaya UNAIR Surabaya).
Dalam forum halaqah Islam Wasathiyah ini, Prof. Dr. Nur Ahid M.Ag selaku Guru Besar IAIN Kediri mengupas tentang “Islam Wasathiyah Dalam NKRI”
Prof Ahid (sapaan akrabnya) mengatakan bahwa Islam merupakan agama yang Wasathiyah, dimana Islam merupakan suatu paham agama yang moderat, yakni dalam memahami sesuatu selalu mengambil jalan tengah untuk menyelesaikannya (tidak ekstrem kanan dan juga tidak ekstrem kiri).
“Islam Wasathiyah selalu berkomitmen dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Hal tersebut merupakan tujuan utama Islam wasathiyah. Islam Wasathiyah dalam NKRI menyatakan bahwa kebenaran dan keadilan dapat dilakukan dengan cara bermusyawarah, keterbukaan menyikapi perbedaan serta dalam hal memahami realitas dalam kehidupan,” Ujarnya
Prof. Ahid juga memaparkan bahwa Islam wasathiyah dalam NKRI yaitu tercakup dalam ruang lingkup akidah, kepribadian, pendidikan dan mu’amalah.
“Baik buruknya suatu bangsa dapat di lihat dari pendidikan yang ada, karena jika ingin memajukan suatu bangsa maka terlebih dahulu harus memajukan pendidikannya, dimana pendidikan juga merupakan tolak ukur kemajuan suatu bangsa,” Ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Listiyono mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang selalu mendukung adanya penyempurnaan dalam hal budaya. Dilihat dari perkembangan zaman, kemajuan dan perkembangan dipengaruhi oleh aspek budaya itu sendiri.
“Rakyat Indonesia selalu berpedoman pada pancasila, dimana dalam pancasila mengandung nilai–nilai yang tidak bertentangan dengan agama islam. Dengan begitu, tak heran jika Indonesia didominasi oleh agama Islam. Disisi lain, Islam juga merupakan agama Wasathiyah yaitu agama yang moderat,” Tutur Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Budaya UNAIR Surabaya tersebut.
Lebih lanjut, Dr. Listiyono menambahkan tentang adanya tantangan dalam beragama di era Industri 4.0. Tantangan tersebut di antaranya yaitu menipisnya rasa nasionalisme, globalisasi dengan modernisasi dalam segala bidang dan juga adanya ancaman radikalisme bagi NKRI.
“Semakin canggihnya teknologi yang ada juga merupakan suatu bentuk tantangan bagi negara, karena terkadang hal tersebut dapat di salah gunakan oleh seseorang untuk melakukan sesuatu,” Tambahnya
Sementara itu, Prof. Rosyadi (sapaan akrabnya) menambahkan tentang penjelasan dari masing-masing sistem di atas. Sistem agama kapitalisme, lebih cenderung pada sikap keperdulian terhadap diri sendiri tanpa tahu akan perekonomian orang lain.
“Harta yang mereka miliki bersifat individu, yakni tidak selalu ketergantungan kepada negara. Berbanding terbalik dengan sistem agama sosial, dimana sistem ini lebih di tekankan pada penguasaan negara terhadap harta, sehingga kebutuhan pokok masyarakat di penuhi oleh negara,”
Prof Khoirul Rosyadi menyatakan bahwa dalam hal ekonomi masyarakat, Islam merupakan agama yang bersifat moderat yakni berada di tengah–tengah antara sistem agama kapitalisme dan sistem agama sosialisme.
”Lain halnya dengan Islam, Islam yang merupakan agama Wasathiyah selalu memberikan kebebasan hak kepada setiap individu. Meskipun demikian, dalam islam juga terdapat jaminan sosial dari negara sehingga kehidupan yang terjadi dalam masyarakat berlangsung secara adil dan merata dalam bermasyarakat,”Pungkasnya
Reporter: Nur Azizah
Editor: Lutvi Hendrawan