IKUTI AMI ISO 21101-2018, WADEK II SYARIAH: SAYA HARAP ADA TINDAK LANJUT YANG IMPLIKASI PADA MASYARAKAT
Media Center– Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melakukan Audit Mutu Internal (AMI) ISO 21001-2018 pada seluruh unit, termasuk Fakultas Syariah pada Selasa, (16/10).
Program Audit Mutu Internal (AMI) tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen yang diterapkan oleh institusi Auditee telah sesuai atau memenuhi standar yang telah ditetapkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. AMI dilakukan dengan melalui penelusuran bukti-bukti yang ada.
Pengauditan yang berlangsung pada pukul 09.00-11.00 WIB, didampingi langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Kepala Bagian (Kabag), dan Para Kaprodi. Selama dua jam tersebut, para auditor dan auditi melakukan sesi tanya jawab terkait kelengkapan berkas pada instrumen AMI.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.FiI.I sebagai Dekan Fakultas Syariah mendukung penuh pelaksanaan AMI yang dilakukan oleh LPM UIN KHAS sebagai langkah awal dalam penerapan ISO setelah kampus alih status menjadi UIN.
“Dalam hal ini kami sangat mensupport para audit mutu internal yang dilakukan LPM UIN KHAS Jember. Meski terbilang terlambat karena pelaksanaan AMI ISO ini masih siklus pertama, namun ini sudah menjadi awalan yang baik,”ujar Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember itu.
Selain memberikan lampu hijau dalam pelaksanaan AMI, Prof. Haris (sapaan akrabnya) juga mengajak untuk seluruh civitas akademika yang tergabung dalam tim agar terus kompak dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Tim Fakultas Syariah agar kompak dan semangat untuk terus berusaha mengumpulkan data-data atau dokumen yang dibutuhkan dalam AMI,” imbuh Prof. Haris yang juga Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Pelaksanaan AMI ISO kali ini menghadirkan para auditor yang sudah bersertifikasi Dekra dan membahas hal yang lebih kompleks, bukan hanya terfokus pada metode pembelajaran saja, melainkan juga kepada layanan manajemen pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan II Fakultas Syariah, Dr. Sri Lumatus Sa`adah, M.H.I. mengungkapkan bahwa dalam malakukan pemenuhan dokumen, utamanya yang memiliki sifat kesinambungan dengan pihak universitas. Fakultas syari'ah masih menyusun berupa rancangannya saja karena masih harus menunggu disahkannya dokumen universitas pada tanggal 2-3 Nopember.
"Terkait dokumen yg mempunyai hubungan dengan universitas, contohnya Renstra,dokumen SPMI, pedoman kerja dan lain-lain harus ada relevansinya. Sehingga terkait dengan dokumen tsb fakultas masih menyusun rancangannya saja sambil menunggu disahkannya dokumen universitas pada tanggal 2-3 Nopember".
Terlepas dari itu semua, Wadek II menambahkan pelaksanaan audit mutu internal ini dapat dikatakan lancar. Karena hakikatnya, fakultas syari'ah sudah mempersiapkan dokumen yang diminta.
"Pada dasarnya fakultas syari'ah melalui timnya telah mempersiapkan kurang lebih 50 dokumen dari 55 dokumen yg diminta di surat pengantar audit. Dokumen yang telah dipersiapkan fakultas berkaitan dengan layanan khususnya dosen, tendik dan mahasiswa baik langsung maupun tidak langsung. Contohnya: mulai pedoman input mahasiswa, pengelolaan (proses pembelajaran) hingga out put. Tidak banyak kendala yg dihadapi fakultas dalam proses AMI dan boleh dikatakan lancar" tukas Dr. Sri Lumatus.
Selanjutnya, Wadek II tersebut berharap, adanya program Audit Mutu Internal (AMI) ini dapat dilakukan seterusnya secara konsisten dan ada tindak lanjut perbaikan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Saya harap setelah proses AMI selesai ada tindak lanjut dan kesinambungan yg terus menerus terkait dg perbaikan layanan khususnya di fakultas syariah umumnya di lingkungan UIN KHAS sehingga berimplikasi pada meningkatnya layanan yang diberikan pada masyarakat kampus maupun luar kampus"
Reporter: Warga Barokah
Editor: Erni Fitriani