KISAH PERJUANGAN AYOPRI MENJADI ADVOKAT DAN PENULIS HANDAL
Media Center- Sosok laki-laki berumur 33 tahun tersebut lahir di Bondowoso, tanggal 03 Juni 1988 dari pasangan almarhum bapak Surianto dan almarhumah ibu Satriani sebagai anak kedua. Dirinya dinamai Ayopri, insan yang semangat menggali ilmu hingga menjadi sarjana hukum dari Program Studi Al Ahwal Alsyahsyiyyah (AS) Jurusan Syariah STAIN Jember (masa kini UIN KH. Achmad Siddiq Jember) pada tahun 2010 silam. Saat ini ia meniti karir sebagai seorang Advokat, a noble job (pekerjaan yang mulia).
Ayopri menjejak pendidikan formalnya dari MI Darul Ulum, Bondowoso (Lulus Tahun 2000), MTS. Asyuhada 45 Bondowoso (Lulus Tahun 2003), MAN Bondowoso (Lulus Tahun 2006), dan UIN KHAS Jember (Lulus Tahun 2010).
Tak cukup pendidikan formal saja, Ayopri juga menempuh pendidikan non-formal yang tentunya untuk menambah ilmu serta memperkuat nilai-nilai keagamaannya. Pendidikan tersebut ditempuh di Pondok Pesantren Nurul Burhan, Bondowoso pada tahun 2006 dan di Pondok Pesantren Putra Nurul Islam 2, Jember pada tahun 2010.
Ayopri memilih Jurusan Syariah STAIN Jember sebagai Almamaternya saat itu, sebab cita-citanya untuk menjadi polisi ketika sudah lulus kuliah. Awalnya, Ayopri setelah lulus MA mendaftar menjadi anggota Polri, tetapi tidak lulus. Tidak patah semangat, Ayopri memutuskan untuk menjadi sarjana hukum sebagai batu loncatan mendaftar menjadi Polri. Namun, lama-kelamaan cita-cita tersebut tergantikan dengan profesi Advokat, sebab dirinya ingin membantu banyak orang dalam persoalan hukum.
Tidak seperti mahasiswa baru lain yang mengikuti masa orientasi, Ayopri tidak bisa ikut karena diterpa rasa duka kehilangan sosok Ayahnya pada hari pertama. Semula, Ayopri berpikir akan gagal mengenyam pendidikan tinggi sebagai mahasiswa akibat tidak mengikuti OSPEK. Namun, takdir telah tertulis dan dirinya menjadi seorang mahasiswa saat itu.
Semasa kuliah, Ayopri selalu menggunakan sepeda ontel kesayangannya sebagai transportasi. Bahkan setiap Ayopri pulang-pergi dari Bondowoso, selalu memakai sepeda ontel miliknya. Uang saku Ayopri pun hanya 50 ribu, sehingga terkadang karena tidak cukup membeli makan ia berpuasa Dawud. Namun, dari berbagai kesulitan yang ia hadapi Allah memberikan kemudahan hingga ia mendapatkan beasiswa prestasi dan aktivis hingga lulus.
Selain mendapatkan beasiswa, Ayopri sembari menimba ilmu dan aktif menjadi organisatoris di bidang Pramuka, pun memiliki beberapa pekerjaan yang membantunya mengumpulkan uang. Ayopri mempunyai penghasilan tambahan dengan keahliannya membuat dekorasi dari gabus dan mengajar pramuka di Pondok Pesantren Zainab Sidiq Jember.
Ayopri yang gemar menulis pun mengirimkan tulisannya di berbagai media, mendapatkan honor bahkan mendapatkan dana apresiasi dari Kampus Hijau UIN KHAS Jember. Uang yang ia dapatkan tidak lupa selalu disisihkan untuk membeli buku seminggu sekali. Ayopri lebih memilih untuk membeli buku daripada handphone, sebab dirinya memegang prinsip membaca buku 100 halaman perhari.
Di antara kesibukannya sebagai Mahasiswa untuk belajar, bekerja, dan berorganisasi, Ayopri tidak lelah menorehkan prestasi mengharumkan Almamater UIN KHAS Jember. Ayopri pernah diutus oleh kampus UIN KHAS Jember (saat itu STAIN Jember) sebagai pembicara pada studi banding di Universitas Udayana, Bali. Ia juga pernah menjadi delegasi lomba Pramuka tingkat Nasional di Jambi selama 20 hari.
Sejak lulus kuliah, beban moral sebagai sarjana hukum untuk bekerja mulai dirasakan oleh Ayopri. Setelah mendapat gelar S.HI. Ayopri kembali ke kampung halamannya untuk bekerja sebagai petani dan pedagang, yang diselingi dengan hobinya menulis. Berkat tulisannya ia mendapatkan rekomendasi untuk bekerja sebagai tenaga survey salah satu perusahaan asal Amerika, menjadi kontraktor properti dan bahkan seorang politisi.
Kesulitan yang Ayopri hadapi, tertutupi oleh harapan dan cita-cita yang sangat menggelora di dalam jiwanya. Ia selalu optimis dan yakin bahwa Allah SWT akan mengangkat derajatnya sebagaimana yang telah diajarkan guru dan kiyainya di Pesantren.
Saat ini, Ayopri aktif di Lembaga Bantuan Hukum Adikara Pancasila Indonesia (LBH API), pemilik saham dalam sebuah perusaan media berita nasional. Ayopri juga tercatat banyak membina Yayasan pendidikan, diantaranya yayasan yatim piatu dan duafa. Selain itu juga, Ayopri aktif di beberapa organisasi profesi lainnya, baik level kabupaten juga provinsi jawa timur.
Alasan Ayopri memilih berprofesi sebagai advokat, yakni untuk menegakkan dan membantu orang lain dalam mencari keadilan. Sebagai profesi yang linier dengan ijazah hukum, Ayopri berharap dengan bantuan profesionalnya menjadi kesempatan beramal kepada masyarakat.
Dalam wawancara yang dilakukan melalui whatsaap, Ayopri berpesan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember untuk memperkaya bacaan serta mempertajam olah pikir melalui tulisan dan orasi.
“Saran saya jadi seorang mahasiswa itu harus memiliki kefasihan dua hal, yaitu fasih Bilqolam (fasih menulis) dan Fasih Bilkalam (fasih orasi). Untuk menggapai kefasihan itu tidak ada jalan lain selain banyak membaca, hanya itu tidak ada yang lain. Sepandai apapun otak kita kalau tidak pernah membaca, sulit memiliki pemahaman yang mendalam. Sebaliknya, sebodoh-bodohnya orang jika ada kemauan dengan banyak membaca, saya yakin suatu saat pasti pandai,” ungkap Advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Adikara Pancasila Indonesia (LBH API) tersebut.
Sembari menitikkan air mata, Ayopri berterimakasih kepada semua orang yang mendukungnya hingga sampai pada titik ini.
“Semua yang saya capai, tidak pernah lepas dari barokah orang tua, guru, dan dosen yang telah dengan ikhlas menyalurkan ilmu kepada saya. Memang benar riya’ dalam ibadah kurang baik, tetapi riya’ dalam ilmu dapat dijadikan sebagai motivasi untuk terus belajar dan semangat,” pungkas Tim Hukum Redaksi Zona Post Indonesia tersebut.
Penulis: Fadhila
Editor: Arvina Hafidzah