KOLABORASI DENGAN KOMINFO RI, KOPRODI HTN GEBRAK KESADARAN HUKUM MASYARAKAT MELALUI LITERASI DIGITAL
Media Center- Lindungi masyarakat dalam percepatan digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Pemberdayaan Informatika bersama Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, adakan webinar dengan tema “Peran Literasi Digital dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat”
Diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting pada Selasa (09/08), webinar tersebut mengundang Sholikul Hadi, S.H., M.H., sebagai Koordinator Program Studi Hukum Tata Negara (Koprodi HTN) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Ismita Saputri sebagai Direktur PT Cipta Manusia, Mustaghfiroh Rahayu, M.A. sebagai Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada dan M. Rizky Rivaldy Tukuboya sebagai CEO Meraki Kreasi Bangsa, keseluruhannya sebagai pemateri.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., M.M., sebagai Keynote Speaker mengungkap adanya webinar sebagai pembekalan masyarakat menunjang program digitalisasi nasional.
“Kecakapan literasi digital diharapkan dapat mengantarkan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang tentram dalam penggunaan dan pemanfaatan di berbagai aplikasi,” tutur Pakar Internet tersebut.
Direktur PT Cipta Manusia, Ismita Saputri dalam paparannya mengungkapkan bahwa hadirnya literasi digital bukanlah pilihan melainkan kenyataan bersamaan dengan kemajuan digital.
“Ada 4 cara dalam memaksimalkan literasi digital, yakni mengetahui, menggunakan, memahami, dan mengevaluasi,” ungkap anggota Pandu Digital Indonesia.
Dosen Sosiologi UGM, Rahayu sebagai narasumber selanjutnya menyatakan vitalitas kecerdasan emosional dalam berhubungan di media sosial.
“Berkomunikasi secara digital, misalnya melalui media sosial harus memperhatikan etika. Karena yang kita hadapi di media sosial bukan bot, melainkan manusia,” papar Koordinator Riset dan Edukasi Publik Center for Religious and Cross Cultural Studies (CRCS) UGM.
CEO Meraki Kreasi Bangsa, pada kesempatan yang sama memaparkan mengenai urgensi critical thinking dalam menghadapi kemajuan digital.
“Menurut data yang dihimpun, keamanan data Indonesia berada di tingkat yang rendah, bahkan dalam lingkup ASEAN. Hal ini menjadi tugas bersama dalam peningkatan keamanan data,” ucap anggota Pandu Digital Indonesia tersebut.
Sebagai narasumber, Sholikul Hadi mengemukakan faktor kesadaran hukum masyarakat dipengaruhi oleh pandangan masyarakat terhadap hukum.
“Ada sebuah pernyataan klasik dari masyarakat Indonesia, ‘hukum dibuat sengaja untuk dilanggar’. Ini sudah menjadi sebuah budaya yang tidak konstruktif,” tutur Koprodi HTN tersebut.
Kemudian, dinyatakan oleh Sholikul bahwa berlakunya hukum terdapat keterkaitan dengan pengetahuan dan kemauan manusia yang ditajamkan melalui literasi.
“Manusia akan menolak air hujan agar tidak membasahi tubuhnya. Jadi dengan berliterasi digital kita dapat menolak informasi yang tidak bermanfaat bagi kita. Selain itu, dengan literasi digital, kita akan mampu memilah-milah informasi serta pada akhirnya dapat menjadi kontrol atau kendali diri.” pungkas Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember di akhir penyampaiannya.
Reporter: Lia Amelia Rahmah
Editor: Arvina Hafidzah