KOMPRES GELAR PELANTIKAN, PROF HARIS: PRAKTIK HUKUM ACARA PERADILAN HARUS NYATA, BUKAN SEMU
Media Center - Komunitas Peradilan Semu (Kompres) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, telah sukses menggelar pelantikan dan sumpah jabatan pengurus baru masa bakti periode 2022-2023, bertempat di Gedung C4 lantai II Fakultas Syariah UIN KHAS Jember pada Sabtu, (5/2) pukul 8.30-10.30 WIB. Adapun tema yang diangkat yaitu, “Membangun serta Mewujudkan Komunitas Peradilan Semu yang Aktif dan Progresif Sebagai Pionir Insan Yuridis yang Berkompeten, Berintregitas, Berjiwa, Profesional”.
Turut hadir dalam acara tersebut, Prof. Dr. M. Noor Harisuddin, M.Fil.I. (Dekan Fakultas Syariah), Abdul Jabar, S.H., M.H. (Kepala Laboratorium Fakultas Syariah) dan Ahmad Faris Wijdan, S.H., M.H (Pembina Kompres Fakultas Syariah) serta para calon pengurus dan tamu undangan.
Restu Singgih sebagai Ketua Panitia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen yang bersangkutan, khusunya kepada para panitia dan ia berharap agar pengurus yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik.
“Terima kasih atas segala loyalitas dan kerjasamanya. Saya harap seluruh pengurus nantinya dapat berkomitmen terhadap visi dan misi Kompres sehingga dapat terus mencetak prestasi,” kata Restu.
Yuavis Sa’adah, Direktur terpilih Kompres mengatakan, acara ini adalah kegiatan yang sangat dinantikan oleh kepengurusan periode 2022-2023.
“Saya sebagai Direktur Kompres dan mewakili kepengurusan mengucapkan terima kasih atas doa dan support kepada seluruh pihak yang sudah menyukseskan acara. Semoga pengurus baru semakin semangat untuk membangun Kompres menjadi lebih baik dan progresif lagi kedepannya,“ ujar Yuavis.
Ahmad Faris Wijdan, S.H., M.H., sebagai Pembina Kompres Fakultas Syariah dalam sambutannya mengatakan, pentingnya analisis SWOT kepribadian diri kepada para anggota Kompres.
“Yang sering saya sampaikan dalam setiap acara kompres adalah pentingnya mengenal diri sendiri. Tips yang selalu saya contohkan kepada para anggota Kompres adalah buat analisis SWOT di kertas tentang diri masing-masing. Kemudian hasilnya tempelkan di dinding kamar. Lihat terus tulisan itu, dengan itu kalian akan tahu kekurangan dan kelebihan kalian sehingga bisa terus bertumbuh,” ujar Wijdan.
Selain itu, Abdul Jabar, S.H., M.H., Kepala Laboratorium Fakultas Syariah juga memberikan wejangan kepada para pengurus baru untuk selalu kompak dan terus menjalin komunikasi dengan para seniornya.
“Lakukan selalu koordinasi dan komunikasi kepada senior-senior juga pimpinan. Jika semua itu dilakukan dengan baik, saya yakin Kompres akan semakin baik dan progresif,” ucap Jabar.
Selanjutnya, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pengurus Kompres periode 2021-2022 yang telah berhasil membawa Kompres berprestasi.
“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya pengurus baru dan terima kasih kepada kepengurusan di bawah komando Mas Jamil yang sudah sangat luar biasa. Saya berharap kepengurusan selanjutnya dapat meneruskan prestasi yang telah diraih sebelumnya,” tutur Prof. Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli-Jember.
Perlu diketahui, di tahun 2021 Kompres telah berhasil meraih juara 2 dalam ajang Sharia Faculty National Moot Court Competition (SFNMCC) di IAIN Ponorogo. Berkat kerja keras seluruh pengurus, Kompres juga berhasil meraih Komunitas Terbaik dalam Sharia Faculty Award 2022 yang menjadi ajang bergensi tahunan Fakultas Syariah. Tahun 2 Tahun 2021 disebut sebagai tahun publikasi dan prestasi. Sedangkan di tahun 2022 bergeser menjadi tahun akreditasi unggul dan gugus mutu.
Prof. Harisudin memberikan saran kepada Kompres untuk kembali mempertimbangkan adanya kata “semu”.
“Kata ‘semu’ ini harus dipertimbangkan lagi, karena semu berarti tidak nyata. Padahal praktik hukum acara di Kompres kita dekatkan dengan realitas. Semakin nyata, semakin baik. Karena itu ‘kata semu’ mengganggu dan kita tidak akan maju-maju kalau menggunakan pola piker semu terus. Pola berfikirnya juga kita dekatkan dengan realitas bukan dengan peradilan yang semu,” tegas Prof. Harisudin yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Reporter: Khulaila Inda Fikriyah
Editor: Erni Fitriani