MARAK KENAKALAN ANAK, DOSEN SYARIAH EDUKASI PELAJAR MA MA’ARIF AMBULU MELALUI PROGRAM BPHN MENGASUH
Media Center – Akhir-akhir ini marak viralnya kekerasan pada anak, menjawab persoalan kekerasan pada anak Kemenkumham RI luncurkan program BPHN Mengasuh. Target program adalah siswa di sekolah dengan memberikan pembekalan hukum sedini mungkin.
Realisasi program BPHN Mengasuh salah satunya dilaksanakan dengan menggandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember dan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember di Madrasah Aliyah Ma’arif Ambulu pada Kamis (30/03/2023).
Hadir narasumber pada acara ini yakni Dr. Martoyo, S.H.I., M.H. sebagai Penasihat LKBHI UIN KHAS Jember dan Dr. Abdul Wahab, M.H.I. sebagai Koordinator Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Acara tersebut mengusung tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari”
“Program ini bisa memberikan wawasan terkait hukum,” pungkas Kasdib selaku Kepala Sekolah MA Ma’arif Ambulu
Kasdib menambahkan saat ini banyak sekali perundungan di sekolah, perlu program BPHN Mengasuh sebagai pemahaman siswa tentang perilaku yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
LKBHI UIN KHAS Jember sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Kabupaten Jember telah berpengalaman dalam menangani kasus yang menimpa anak serta tanggung jawab untuk memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat, khususnya pada isu kenakalan anak.
“MA Ma’arif Ambulu adalah sekolah pertama yang kami datangi, ini kewajiban moral kami atas isu yang sedang marak dibincang,” ungkap Uul Fathur Rohmah selaku Bendahara LKBHI UIN KHAS Jember.
Kenakalan anak menjadi topik utama pembahasan kedua narasumber, Dr. Abdul Wahab, M.H.I. mengungkapkan bahwa adanya pergeseran pemahaman tentang makna “keren” di kalangan siswa dan ego yang tinggi untuk diakui.
“Keren itu berprestasi, bukan berbuat hal yang merugikan orang lain dan sekitar. Sikap yang baik adalah modal menjadi orang sukses,” ungkapnya.
Maraknya kasus tentang kenakalan pada anak tidak terlepas oleh faktor yang melatarbekalangi, seperti kurangnya pendidikan moral keluarga, lingkungan dan komunitas sosial anak.
Bagi Dr. Martoyo, S.H.I., M.H. kekerasan pada anak tidak luput berawal dari perilaku agresif, baik agresi secara fisik, verbal, kemarahan, dan permusuhan.
“Melakukan kejahatan itu merupakan perbuatan yang disengaja atau karena lalai, yang penting menjadi tahu tentang apa saja yang dilarang,” ungkapnya.
Kenakalan pada remaja bagi Martoyo (sapaan akrabnya) bak lagu Darah Muda oleh Roma Irama dengan lirik “masa muda masa yang berapi-api, yang maunya menang sendiri, walau salah tak peduli”.
Tidak hanya menjelaskan fenomena kenakalan anak, Martoyo juga menjelaskan tentang pidana penjara bagi pelaku kejahatan sebagai pengetahuan mendasar dan upaya preventif kenakalan pada anak.
“Dipidana itu tidak enak, kita dibatasi melakukan aktivitas yang seharusnya memiliki kebebasan,” tegas Martoyo,
Siswa MA Ma’arif Ambulu diharapkan menjadi siswa yang keren dengan prestasi sehingga sukses dengan membanggakan. Selain itu, disampaikan pada acara bahwa LKBHI UIN KHAS Jember berkomitmen dapat membantu dan memberikan pendampingan baik konsultasi hukum maupun proses litigasi.
Reporter: Nury Khoiril Jamil, S.H.
Editor: Agift Akmal Maulana