MENANGKAP PESAN PAK REKTOR: GAS POL, REM BLONG
Oleh: M. Noor Harisudin
Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Baru-baru ini, Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melantik Wakil Rektor dan Para Dekan di lantai 3 Gedung Kuliah Terpadu UIN KHAS Jember tepat pada hari santri, Jum’at, 22 Oktober 2021. Para pejabat terlantik yaitu Wakil Rektor I, (Prof Miftah Arifin, M.Ag), Wakil Rektor II (Dr. M. Chotib, MM), Wakil Rektor III (Dr. Hepni Zein, MM), Dekan FTIK (Prof. Mukniah, M.Pd.I), Dekan Fakultas Syariah (Prof. Dr. M Noor Harisudin, M.Fil.I), Dekan Fakultas Dakwah (Prof Ahidul Asror, M.Ag), Dekan FEBI (Dr. Khamdan Rifai, MM) dan Dekan FUAH (Dr. M. Khusna Amal, M.Si).
Meski tidak ada perubahan formasi, namun pelantikan itu tetaplah penting. Masa transisi pasca keluarnya Perpres No. 44 tahun 2021 tentang UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (11/5/2021) dan pasca dilantiknya Prof Babun sebagai Rektor UIN KHAS di Jakarta (1/10/2021), ada segelintir orang yang memandang bahwa para wakil rektor dan dekan yang ada tidak boleh menandatangani persuratan dan kewenangan lainnya sebelum definitif dilantik sebagai pejabat UIN KHAS. Padahal, dalam Peraturan Menteri Agama Tahun 2021 ini terang disebutkan “ Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan pada saat masih berstatus institut, universitas tetap melaksanakan dan fungsi sampai dengan dibentuknya jabatan barudan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Menteri ini” (Pasal 99).
Logikanya, tentu tidak secara otomatis pasca Perpres UIN KHAS dan atau dilantiknya Rektor akan langsung pejabat baru ada. Jika dipaksakan harus ada, maka akan ada vacum of power yang menjadikan UIN KHAS mati suri. Tak ada aktivitas kampus. Oleh karena itu, solusinya adalah tetap dengan memberi ruang kerja pejabat yang lama sampai ada pejabat baru yang secara definitif dilantik.
Menurut saya, pelantikan Wakil Rektor dan Dekan di lingkungan UIN KHAS tetap menjadi penting dan strategis, karena beberapa hal berikut:
Pertama, menepis pandangan sebelumnya bahwa para pejabat yang ada tidak sah. Pelantikan ini memberi makna bahwa tak boleh lagi ada tepisan bahkan penolakan atas kewenangan pejabat di lingkungan UIN KHAS Jember.
Kedua, mempercepat roda UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Pasca perpres 44 dan pelantikan Rektor, butuh percepatan-percepatan. Karena itu, pelantikan sebagai bridge menuju percepatan ini menjadi sangat penting.
Ketiga, semangat dan energi baru. Kelanjutan masa 2019-2021 dan 2021-2023 adalah keniscayaan yang membutuhkan semangat dan energi yang fresh. Pelantikan pejabat baru inilah setidaknya menjadi energi dan semangat baru UIN KHAS.
Keempat, menyamakan ritme Pak Rektor dengan slogan 'Gas Pol, Rem Blong.' Dalam beberapa kali pertemuan, Pak Rektor selalu menyampaikan ritme baru di lingkungan UIN KHAS; Gas Pol, Rem Blong. Pak Rektor ingin ada banyak percepatan terutama bidang akreditasi program studi dan jurnal ilmiah. Selain itu, percepatan lainnya misalnya kelas internasional.
Sementara Pak Rektor menyebut Gas Pol Rem Blong, Fakultas Syariah sejak bulan Januari 2020 sudah menggunakan slogan “Masuk Gigi Tiga”. Semua civitas akademika Fakultas Syariah UIN KHAS harus masuk gigi tiga. Ibarat sepeda motor, gigi tiga adalah posisi yang siap tinggal landas. Artinya tinggal masuk satu gigi lagi, Fakultas Syariah sudah masuk 'Gigi Empat' yang siap Gas Pol Rem Blong. Dan kini, sebagaimana arahan Rektor, Fakultas Syariah sudah tinggal landas dengan Gas Pol Rem Blong.
Semua lini Fakultas Syariah mulai pimpinan dosen, karyawan, mahasiswa, alumni, dan semuanya harus siap Gas Pol Rem Blong. Roda-roda harus disiapkan. Ruji-ruji harus dikuatkan. Oli mesin harus selalu dicek agar siap tancap gas. Semuanya harus menyamakan ‘frekuensi’ dengan Gas Pol Rem Blong. Jangan sampai, misalnya ada roda yang lepas karena ngegas yang kencang.
Memang, sejak 2019 yang silam, berbagai pembenahan dilakukan di Fakultas Syariah IAIN Jember (namanya waktu itu). Berbagai ketertinggalan telah dipetakan dan dicarikan solusinya. Sarana prasarana misalnya mulai dilengkapi. Laboratorium Peradilan, Laboratorium Mahkamah Konstitusi, Ruang Ujian Skripsi, Ruang Baca Digital (Perpustakaan Fakultas), Smart TV, dan Ruang Dosen. Ke depan, Fakultas Syariah akan melengkapi dengan Laboratorium Astronomi. Demikian juga dengan Restoran atau Kantin Fakultas Syariah yang langsung akan dikelola oleh para alumni (KAFSYA).
Sumber daya manusia juga mulai dibenahi. Tercatat, sudah hampir 50 persen dosen yang bergelar doktor dan sebagian lainnya masih proses kuliah. Setiap tahun sejak 2019 hingga 2020, ada 6 doktor yang sudah lulus. Pada tahun 2021, Fakultas Syariah merekomendasikan 10 dosen untuk kuliah program doktor.
Publikasi dosen dan mahasiswa juga digenjot drastis. Tak heran, jika para dosen gencar menulis buku, jurnal ilmiah dan prosiding. Demikian juga, mahasiswa juga gencar menulis buku, jurnal ilmiah dan juga prosiding. Program-program diarahkan untuk penguatan literasi dosen dan mahasiswa. Untuk penguatan publikasi, Fakultas Syariah memaksimalkan jurnal IJLIL dan Rechtenstudent Journal yang insyaallah akhir tahun ini akan diakreditasi.
Tercatat hingga 12 Oktober 2021, jumlah buku karya dosen tahun 2021 misalnya sebanyak 35 buku, jumlah buku karya mahasiswa tahun 2021 sebanyak 7 buku. Sementara, jumlah jurnal karya dosen tahun 2021 sebanyak 23 jurnal dan jumlah jurnal karya mahasiswa tahun 2021 sebanyak 19 jurnal, jumlah jurnal karya bersama mahasiswa dengan dosen sebanyak 10 jurnal.
Adapun jumlah citasi karya dosen tahun 2019, 2020, 2021 sebanyak 97 citasi dan jumlah citasi karya mahasiswa tahun 2019, 2020, 2021 sebanyak 5 citasi. Yang membanggakan kita semua bahwa, jumlah HAKI karya dosen tahun 2021 sebanyak 7 HAKI, dan jumlah HAKI karya mahasiswa tahun 2021 sebanyak 5 HAKI.
Prestasi mahasiswa tidak dapat diabaikan. Fakultas Syariah juga menguatkan prestasi mahasiswa di berbagai bidang. Terakhir, delegasi Fakultas Syariah meraih juara 2 Lomba Peradilan Semu di IAIN Ponorogo, 29-30 Oktober yang silam. Lomba dengan tropi Mahkamah Agung ini tentu sangat membanggakan.
Fakultas Syariah juga menyiapkan lembaga-lembaga pendukung; Media Center, Akreditasi Center, Rumah Jurnal, eLTRAIN, Pusphasi, Puskapis, LRDC, DSmart Scientific, Majma’ Buhus al-Kutub, dan sebagainya. Lembaga yang ada juga semakin dinamis misalnya Kompres dan Kompas.
Kegiatan mahasisawa di Republik Mahasiswa (Sema, Dema dan HMPS) juga sangat gencar. Terutama pasca acara Sekolah Kepemimpinan yang diadakan untuk memperkuat leadership mahasiswa. Iklim pemberdayaan keilmuan di tingkat dosen dan mahasiswa semakin terasa gemanya di dalam maupun di luar lingkungan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Organisai Alumni tidak kalah penting sehingga Fakultas Syariah cepat memfokuskan pada KAFSYA, organisasi alumni Syariah. Dalam kaitan ini, Fakultas Syariah selalu mensupport kegiatan alumni. Fakultas Syariah juga mensupport berbagai kegiatan agar alumni terdistribusi dengan baik di masyarakat. Alumni-alumni Syariah yang tersebar di seluruh Indonesia tercatat dengan berbagai macam profesi; hakim, panitera, advokat, notaris, KPU, bawaslu, penyuluh, kepala KUA, dosen, birokrat, pengusaha, jurnalis, dan profesi mulia lainnya. Yang membanggakan bahwa pada tahun 2021, dua alumni Syariah sudah meraih gelar profesor: Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, MA (Dosen IAIN Palangkaraya) dan Prof. Dr. Aksin Wijaya, M.Ag. (Dosen IAIN Ponorogo).
Tak hanya itu, berbagai program kegiatan untuk penguatan keilmuan syariah dan ilmu Hukum terus digalakkan. Tercatat berbagai international webinar digalakkan dengan mengundang pakar dari Nagoya University, (Tokyo), Monash University (Melboune), Asia Center (Bangkok), Sidney Western University (Sidney), National University of Singapore (Singapura), Dubes Kolombia, Dubes Kuba, Dubes New Zealand dan sebagainya. Selain webinar nasional yang mengundang berbagai kalangan.
Fakultas Syari’ah juga mengadakan berbagai kerja sama tingkat internasional dan nasional. Tingkat internasional dengan Asia Center (Bangkok), National University of Singapore (Singapura), dan Nagoya University (Jepang). Sementara, tingkat nasional dengan 38 Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia, 5 Perguruan Tinggi Negeri, beberapa perguruan tinggi swasta, dan sebagainya. Selain itu, Fakultas Syariah juga kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Baznas, Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia, Advokat, Notaris, Pengadilan Negeri se-Jawa Timur, Pengadilan Agama se-Jawa Timur, PTUN, dan sebagainya.
Meski sudah banyak yang dilakukan, namun masih banyak juga yang belum dan menjadi PR di masa yang akan datang. Fakultas Syariah akan secepatnya Gas Pol Rem Blong, untuk meraih visi-nya di masa yang akan datang.***