ORIENTASI JATI DIRI CPNS UNIVERSITAS JEMBER, DEKAN SYARIAH JELASKAN CARA MENANGKAL RADIKALISME
Media Center - Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., paparkan Radikalisme dan Moderasi Beragama dalam kegiatan Orientasi Pengenalan Jati Diri Universitas Jember Bagi CPNS Formasi Tahun 2021 pada Sabtu (17/12/2022). Acara tersebut berlangsung sejak Jumat (16/12) sampai Minggu (18/12) bertempat di hotel Ketapang Indah, Banyuwangi.
Radikalisme sendiri menurut KBBI ialah paham atau aliran yang radikal terhadap politik. Prof. Haris panggilan akrabnya mengatakan bahwa radikalisme agama merupakan sebuah gerakan keagamaan yang berupaya merusak tatanan sosial.
“Dalam lingkup keagamaan, hemat saya, radikalisme adalah sebuah gerakan keagamaan yang berusaha merombak secara total tatanan sosial dan politik yang ada dengan jalan menggunakan kekerasan.” Ujar Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember itu.
Dalam materinya, Prof. Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur menyebutkan dalam materinya bahwa ada 4 penyebab terjadinya radikalisme.
“Adapun sebab-sebab terjadinya radikalisme ialah pemahaman Thaghut (melanggar batas) jika pemerintah tidak berbentuk khilafah, kekecewaan yang berlebihan pada pemerintah, pemahaman keagamaan yang eksklusif, sempit dan tertutup, serta pengaruh dunia global yang dianggapnya sangat tidak adil.” Ungkapnya.
Prof. Haris juga menjelaskan bahwa penyebab terjadinya radikalisme ialah karena adanya kekeliuran dalam pemahaman kebangsaan dan kenegaraan, yakni pemahaman akan keyakinan tegaknya khilafah di masa yang datang, anti Pancasila, anti kebhinekaan, anti UUD 1945, dan anti NKRI, serta anti kebangsaan. Adapun dalam beberapa kasus, mereka saling membenturkan antara Pancasila dan agama.
Di sisi lain, dia menyebutkan bahwa radikalisme tidak segan dalam melakukan kekerasan, menebarkan HOAX, serta menghalalkan mencuri harta milik kelompok lain yang dianggap kafir dalam mencapai tujuannya.
Namun, Prof. Haris juga memberikan solusi dalam menangkal radikalisme yang dibagi menjadi dua aspek, yakni internal yang lebih meningkatkan terhadap penguatan diri dan eksternal yang lebih memperkukuh terhadap pembinaan diri.
“Adapun cara menangkal radikalisme melalui penguatan (internal) dengan cara mendakwahkan islam yang rahmatan lil alamin, berguru pada ulama yang berwawasan luas dan memahami Islam, mentaati pemerintah selama on the right track, menanamkan Pancasila yang tidak bertentangan dengan agama, melakukan saring sebelum sharing, memahami agama yang connected dengan maqashid shariah.” jelas Dekan Fakultas Syariah itu.
“Adapun juga cara menangkal radikalisme yakni melalui pembinaan (eksternal) dengan cara menjauhi sikap mengkafirkan, mengajak orang lain dalam memahami agama secara dialogis dan demokratis, serta menjadikan penegakan hukum sebagai solusi terakhir.” sambungya.
Selanjutnya, Prof. Haris juga menjelaskan mengenai moderasi beragama. Moderasi berarti ‘jalan tengah’ atau ‘sesuatu yang terbaik’, yang terbaik adalah sikap tengah-tengah. Prof. Haris menyatakan bahwa dalam Islam diajarkan untuk taat pada pemerintah.
“Sebagaimana firman Allah Swt. yang berbunyi “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah pada Allah dan taatlah pada rasul dan ulul amri diantara kalian.” Dan sebagaimana hadits telah disebutkan “Tidak ada ketaatan untuk melakukan maksiat pada Allah Swt.” jelas Guru Besar Fakultas Syariah UIN KHAS Jember tersebut.
Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur itu juga menjelaskan dalam materinya bahwa moderasi beragama memiliki 3 pondasi.
“Ada tiga pondasi moderasi beragama, yaitu: Pertama, tidak berlebih-lebihan. Kedua, tidak mengganggu ketertiban umum. Ketiga, melanggar batasan kemanusiaan.” pungkas Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I.
Bagi Prof. Haris, tujuan akhir beragama dalam Islam ialah menjadi orang yang baik. Sesuai dengan bahasa hadits “liutammima makarimal akhlaq” yang artinya “agar saya menyempurnakan akhlak yang mulia”.
Reporter: Agift Akmal Maulana
Editor : Moh Ramdhan Harisuddin