PKL DI KANTOR DPRD JEMBER, DEKAN SYARIAH HARAP MAHASISWA JADI AHLI LEGAL DRAFTING
Media Center- Memberikan pengalaman kerja bagi mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali laksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember terjunkan 5 orang mahasiswa dalam program PKL yang dilaksanakan sejak awal bulan November 2022 hingga 21 Desermber 2022.
Kelompok mahasiswa PKL tersebut dipimpin oleh Ahmad Afandi dan didampingi oleh Abdul Jabar, S.H., M.H. Sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Ir. Cholid Soeharto sebagai Dosen Pamongnya.
Koordinator tim PKL DPRD Jember, Afandi memaparkan mengenai kegiatan yang dilakukan hingga kini seperti membantu bidang administrasi dan praktik pelayanan publik di front desk.
“Selain itu, beberapa kegiatan yang kami lakukan ialah Orientasi, mengikuti berbagai rapat, hingga melakukan penyusunan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta ikut dalam proses editing majalah,” ungkap Afandi, Mahasiwa Program Studi Hukum Tata Negara.
Terhadap proses pelaksanaan PKL, Afandi mengakui pengalaman yang didapatkan di DPRD Jember sangat berharga bagi dirinya dan tim sebagai mahasiswa.
“Saya dan tim bersyukur memiliki kesempatan untuk mengaplikasikan semua ilmu yang telah dipelajari selama di bangku kuliah. Utamanya saat PKL mempelajari detail tentang seluk-beluk standar kerja di instansi DPRD Jember,” imbuh Mahasiswa Angkatan tahun 2019 tersebut.
Dosen Pembimbing Lapangan, Abdul Jabar memberikan harapan dan pesan kepada mahasiswa untuk selalu memanfaatkan setiap kesempatan pada proses PKL kali ini.
“Pesan saya, jadikan PKL sebagai instrumen untuk menerapkan teori ke dalam praktik, khususnya yang berkaitan dengan pembentukan Undang-Undang atau Peraturan Daerah,” ujar DPL yang juga Dosen aktif Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Selain pada kemanfaatan, Abdul Jabar mengingatkan mahasiswa untuk selalu menjaga etika ketika berpraktik di sebuah instansi.
“Saya sampaikan juga agar selama PKL kedepankan etika dan jaga nama lembaga,” tambah anggota Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Sebagai Dosen Pamong yang ditugaskan, Cholid Soeharto pada PKL kali ini berharap mahasiswa untuk selalu berlatih memberanikan diri dalam mengeluarkan pendapat.
“Pesan saya, agar mereka melatih kreatifitas dan melatih keberanian menyampaikan pendapat sesuai permasalahan dan logika penyelesaiannya, itu yang penting bagi kesiapan mereka nanti memasuki dunia kerja,” pesan Ir. Cholid Soeharto.
Program PKL di DPRD Jember tersebut direalisasikan oleh Fakultas Syariah dengan harapan dapat membentuk mahasiswa untuk menguasai fungsi-fungsi legislasi yang ada di lapangan.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. menerangkan tujuan dari PKL di instansi DPRD Jember.
“Kita berharap pasca PKL di DPRD Jember dapat menambah wawasan adik-adik Mahasiswa dalam hal fungsi dan kerja legislator, sehingga dapat mengetahui lebih detail legal draftingnya berikut naskah akademiknya, termasuk tata kelola legislasi di DPRD,” harap Dekan yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Mengenai kemanfaatan mahasiswa di masyarakat, Dekan harapkan kemunculan Para Legal Drafting dari mahasiswa Fakultas Syariah yang saat ini PKL di DPRD Jember.
“Sehingga setelah PKL, dapat mengamalkan ilmunya di tempat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Saya berharap akan muncul Para Legal Drafting yang keren dari mahasiswa Fakultas Syariah yang PKL di Gedung DPRD Jember,” Pungkas Prof. Haris.
Reporter : Silvia Faizzatur Rosida
Editor: Arvina Hafidzah