PKL DI PTUN SURABAYA, FAKULTAS SYARIAH BEKALI KOMPETENSI PERADILAN MAHASISWA
Media Center - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan. Di Indonesia terdapat 28 PTUN, salah satunya PTUN Surabaya yang terletak di Jalan Raya Ir. H. Juanda No. 89, Semawalang, Semambung, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mendelegasikan sebanyak 14 mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di PTUN Surabaya selama dua bulan, sejak tanggal 17 Januari sampai 11 Maret 2022. Selasa, (28/3).
Putri Ayu Waningsih sebagai koordinator, menceritakan pengalaman selama magang di PTUN Surabaya. Menurutnya, banyak ilmu dan pengalaman yang di dapat selama PKL.
"Di sana kami terjun langsung dalam menangani kasus sengketa. Mulai dari penerimaan dan pemeriksaan berkas-berkas sampai proses persidangan. Tidak hanya itu, mahasiswa PKL juga disambut dengan ramah dan diperlakukan sebagaimana keluarga oleh PTUN Surabaya,”ujar Putri.
Putri juga memaparkan pembagian tugas selama menjalani masa PKL. Setiap hari ada 5 mahasiswa yang bertugas di PTUN. Masing-masing dari lima mahasiswa tersebut ditempatkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang hukum, ruang perkara, ruang umum, ruang kepegawaian, dan Perencanaan Teknologi Informasi Pelaporan (PTIP).
PTSP merupakan pintu pertama dalam proses pengajuan gugatan, yakni bertugas untuk menerima pengajuan surat gugatan dan surat kuasa serta mengecek kelengkapan berkas-berkasnya. Kemudian, surat tersebut diserahkan ke ruang hukum untuk meminta persetujuan dan tanda tangan. Dari ruang hukum, surat gugatan dan surat kuasa dikembalikan kepada penggugat.
Sementara ruang perkara bertugas untuk mengarsipkan surat gugatan yang sudah selesai. Selanjutnya, ruang kepegawaian bertugas untuk mengurus keperluan kepegawaian seperti masalah cuti dan terakhir ruang PTIP memiliki tugas untuk menyusun rencana dan anggaran. Pengalaman lainnya, mereka juga dapat menyaksikan persidangan secara langsung. Saat ini terdapat dua sistem persidangan yakni secara langsung dan e-court atau persidangan secara daring.
"Harapan kami, semoga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember terus menjalin kerja sama dengan PTUN dan semoga kelak bisa melebarkan sayap dengan melakukan perjanjian kerja sama kepada Pengadilan Militer,” tambah Putri.
Menurut Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I, alasan dilakukannya PKL di PTUN Surabaya karena sangat berkolerasi dengan kompetensi di bidang Hukum Tata Negara.
"Kalau di kelas mahasiswa hanya belajar teori, maka di sana mahasiswa bisa dibimbing langsung oleh ahli-ahli yang kompeten,” ungkap Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember tersebut.
Selain mendapatkan ilmu secara teoritis di bangku perkuliahan, mahasiswa PKL diharapkan dapat menyerap banyak ilmu melalui PTUN yang sifatnya praktik sehingga dapat menjadi bekal ketika memasuki dunia kerja. Karena kesungguhan dalam menjalankan tugasnya, mereka mendapat apresiasi yang bagus dari pamong PTUN Surabaya.
Mengetahui hal tersebut, Prof. Haris yang juga Ketua APHTN-HAN berpesan agar tidak pernah merasa luar biasa dengan apa yang diterima sekarang. Tetapi tetaplah merasa biasa saja dengan keadaan itu sehingga terus berusaha memberikan yang terbaik bagi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Andri Saswono S.H., M.Kn., sebagai dosen pamong mengungkapkan perasaan senang karena dapat membantu terlaksananya PKL dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Menurut Andri, mahasiswa pada dasarnya adalah penerus sekaligus menjadi salah satu simpul pokok kemajuan lembaga peradilan.
"Tetap semangat dalam belajar, karena mahasiswa adalah penerus kami para senior. Semoga kelak ketika tongkat estafet dipegang oleh kalian, lembaga peradilan semakin maju, "pesan Andri yang juga sebagai Hakim PTUN Surabaya.
Mahasiswa PKL melaksanakan magang dengan semangat dan antusias. Andri menyarankan agar waktunya bisa ditambah sehingga mahasiswa mendapatkan pengalaman yang lebih baik lagi.
Reporter : Arinal Haq
Editor: Erni Fitriani