PRIHATIN HOAKS, FAKULTAS SYARIAH DAN LKBHI UIN KHAS GENCAR ADAKAN PENYULUHAN HUKUM
Media Center - Dalam rangka menciptakan masyarakat yang taat hukum dan upaya pencegahan pelanggaran dalam bidang informasi elektronik, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember bekerjasama dengan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember lakukan Penyuluhan Hukum pada Minggu (24/4) berlokasi di Desa Pondokrejo, Kec. Tempurejo, Jember.
Tema yang diangkat dalam Penyuluhan Hukum ini adalah "Pencegahan Penyebaran Informasi yang bersifat Hoaks di Media Sosial". Hal ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap penyebaran informasi yang bersifat hoaks. Kegiatan ini menghadirkan Helmi Zaki Mardiansyah, S.H., M.H., Dosen Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Honainah, S.H., Advokat LKBHI UIN KHAS Jember.
"Pencegahan penyebaran anti hoaks ini penting untuk dijelaskan, agar kita bisa mengerem diri untuk tidak terburu-buru dalam menyebarkan informasi dengan mengecek kebenarannya," tegas Helmi dalam materinya.
Bagi Helmi, era keterbukaan ini selain memberikan dampak positif juga dapat berdampak negatif jika tidak dibarengi dengan kesiapan yang matang bagi pengguna media sosial. Banyak terjadi penyebaran berita palsu yang secara tidak sadar dilakukan karena kurang telitinya masyarakat.
“Ketidaktelitian terhadap informasi dan turut menyebarkan informasi hoaks dapat menjadi tombak kepada diri sendiri,” lugasnya selaku dosen hukum pidana.
Selaras dengan Helmi, Honainah akrabnya advokat LKBHI UIN KHAS Jember yang sudah malang melintang di dunia praktisi juga menyesalkan banyak kejadian serupa yang kadang tidak disadari oleh masyarakat. Baginya, anak muda harus bisa ambil bagian dalam menginfluence sekitarnya agar tidak terjebak dalam kondisi demikian.
“Dalam hal identifikasi informasi, bisa melalui judul, alamat situs, keaslian foto. Jika ada konten negatif bisa adukan ke aduankonten@mail.kominfo.go.id,” pungkas Honainah yang juga Alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Fakultas Syariah dan LKBHI UIN KHAS Jember terus bersinergi dalam mengupayakan masyarakat yang madani. Pengetahuan hukum harus dapat dijangkau oleh semua pihak, sebagaimana asas fiksi hukum bahwa setiap orang dianggap tahu akan hukum.
Acara tersebut dihadiri puluhan masyarakat desa dan berlangsung interaktif hingga memunculkan banyak pertanyaaan audiens, baik cara identifikasi informasi yang benar hingga penyelesaian hukum jika tersandung kasus hukum penyebaran informasi palsu.
Reporter: Nury Khoiril Jamil
Editor: Wildan Rofikil Anwar