SIAPKAN ALUMNI MENJADI LAWYER PROFESIONAL, FAKULTAS SYARIAH TEKEN KERJA SAMA DENGAN MHA LAW FIRM
Media Center- Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember teken Perjanjian Kerja Sama dengan MHA Law Firm pada Kamis 28/07 bertempat ruang Dekan.
Kerja sama ini dihadiri langsung oleh Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., selaku Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Ahmad Junaidi, S. Pd., M.Ag. selaku Koordinator Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Yanto Hasyim, M.H. selaku Perwakilan Keluarga Alumni Fakultas Syariah (KAFSYA), Ayopri, S.H.I., dan Hasby As Shiddiqy, S.H.I. selaku Founder MHA Law Firm serta 6 Paralegal MHA Law Firm.
Bagi Ayopri, S.H.I. mengatakan bahwa, kerja sama antara firma hukum dan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menjadi peluang bagi alumni untuk terjun langsung di dunia advokat.
“Teori-teori didapatkan selama kuliah, tentunya merupakan pegangan dalam berpraktik," ungkap Konsultan Hukum di berbagai perusahaan tersebut.
Senada dengan pernyataan Ayopri, M. Hasby As Shiddiqy, S.H.I. menuturkan bahwa, MHA Law Firm sebagai firma hukum yang siap sebagai tempat alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember berproses dalam keilmuan hukum.
"Secara formal melalui kerja sama ini diharap dapat merangkul alumni yang memiliki cita-cita sebagai lawyer," tuturnya yang juga Ketua DPC APSI Jember.
Yanto Hasyim, M.H. sebagai perwakilan KAFSYA berterimakasih kepada MHA Law Firm yang menyediakan wadah alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember untuk berpraktik secara profesional.
“Ini merupakan momen yang pas untuk alumni agar bisa lebih profesional beracara sebagai calon lawyer," ucap Ketua KAFSYA periode 2018-2021 tersebut.
Kaprodi HES yang turut hadir, Dr. Ahmad Junaidi, S. Pd., M.Ag. mengharapkan output yang konkrit melalui kerja sama dengan MHA Law Firm dengan adanya berbagai kegiatan.
"Adakan pula pelatihan, workshop, seminar, dan kegiatan akademik lainnya dengan harapan dapat mengcover proses pembelajaran di kelas," paparnya.
Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. mengungkapkan apresiasi terhadap kerja sama dalam bidang akademik yang dilakukan dengan MHA Law Firm. Baginya, setelah yudisium dan wisuda merupakan tantangan mengenai arah kedepannya bagi alumni.
"Melalui MHA Law Firm, diharap menjadi wadah alumni untuk belajar dan tertarik pada dunia Advokat," ungkapnya yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia tersebut.
Salah satu poin dalam PKS tersebut adalah termaktub pasal penempatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di MHA Law Firm.
“Selain PKL, nanti juga akan dilaksanakan pelatihan dan kegiatan akademik yang fokus dunia advokat," pungkasnya yang juga Ketua PP APHTN HAN.
Reporter: Arvina Hafidzah
Editor: Nury Khoiril Jamil