TERIMA KUNJUNGAN STIH LUMAJANG, FAKULTAS SYARIAH UNGKAP RAHASIA AKREDITASI HINGGA MAHASISWA BERPRESTASI
Media Center – Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember terima kunjungan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang. Kunjungan ini dalam rangka kegiatan belajar akreditasi, pembuatan jurnal ilmiah, dan peradilan semu pada Senin 07/11 bertempat di Gedung VIP Lantai II Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Acara yang dihadiri langsung oleh Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I. (Dekan), Dr. Sri Lumatus Sa’adah, M.H.I (Wakil Dekan II), Dr. Martoyo, S.H.I., M.H, (Wakil Dekan (Wadek) III), Helmy Zaki Mardiansyah, M. H selaku Pembina Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES), Yuavis Saadah selaku Direktur KOMPRES, Achmad Hasan Basri, S.H., M.H selaku pengelola jurnal Fakultas Syariah dan beberapa dosen serta akademisi STIH Lumajang.
Dr. Jati Nugroho selaku Ketua STIH Jenderal Sudirman Lumajang mengatakan bahwa, kunjungan ini bertujuan untuk silaturahmi serta pengembangan lembaga. Fokus pada kunjungan ini adalah melakukan akselerasi terhadap akreditasi STIH Jenderal Sudirman Lumajang yang pada saat ini terakreditasi C.
“Kami harap kedepan paling tidak terkait akreditasi bisa menjadi B agar kami dapat mendirikan S2 di STIH,” pungkas alumni Universitas Brawijaya tersebut.
Selain itu, Jati juga mengungkapkan keinginannya dalam pengelolaan jurnal, dikarenakan jurnal yang telah dikelola oleh STIH Jenderal Sudirman Lumajang sempat mengalami kevakuman sejak tahun 2015.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I menyambut hangat rombongan STIH Jenderal Sudirman Lumajang. Prof Haris juga siap berbagi pengalaman antar kedua lembaga.
“Kami harap ada tindak lanjut dari acara ini, agar tidak berhenti pada acara formal ini, terkait akreditasi, pengembangan jurnal, serta komunitas peradilan semu berjalan dengan lancar,” ungkap Prof. Haris yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia.
Prof. Haris menyampaikan bahwa, sejak Mei 2019 Fakultas Syariah sudah mendirikan akreditasi center dan seluruh acara diberitakan melalui website. Sebelumnya akreditasi tidak terdeteksi karena banyak kegiatan Fakultas tidak diberitakan. Namun, berkat Media Center berita terkait Fakultas Syariah rutin diunggah. Selain itu, Fakultas Syariah juga memiliki website SINOURI (Sistem Informasi Online untuk Akreditasi Terintegrasi).
“Kalau peradilan semu, itu ada di bawah Laboratorium Peradilan Semu Fakultas Syariah dimana ada komunitasnya yang bernama KOMPRES (Komunitas Peradilan Semu). Sementara, kalau jurnal ilmiah, itu selain dosen, kita juga libatkan alumni dan mahasiswa yang sudah terasah di media center”, ujar Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.
Pada sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dilontarkan terkait akreditasi dan peradilan semu guna memperoleh informasi yang bermanfaat untuk kedua pihak, khususnya STIH Jenderal Sudirman Lumajang.
Dr. Sri Lumatus Sa’adah yang juga asesor UIN KHAS Jember menyampaikan bahwa perlu persiapan awal sebelum menuju proses akreditasi. Pada tahap awal, Fakultas Syariah mendirikan lembaga akreditasi center. Data yang akan digunakan untuk akreditasi selanjutnya diserahkan kepada akreditasi center untuk diunggah ke SINOURI
“Di samping itu, ada beberapa syarat memenuhi akreditasi meliputi, SPMI, 24 SN Dikti (Standar Nasional Pendidikan Tinggi), memenuhi minimal DTPS (Dosen Tetap Program Studi) dan APS (Akreditasi Program Studi),” pungkas Sri Lumatus yang juga Wadek 2 Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Sri Lumatus Sa’adah menambahkan bahwa, pemilihan DTPS meliputi kualifikasi DTPS gelar doktor minimal berjumlah 30%, kepangkatan (jabatan akademik), karya dosen dan karya mahasiswa (Kolaboratif), serta kesesuaian bidang kerja dengan kompetensi keilmuan.
Sementara itu, dalam konteks peradilan semu, Helmy Zaki Mardiansyah, M.H. selaku Pembina menyampaikan bahwa, sebelum peradilan semu perlu disiapkan buku-buku pedoman yang mendukung. Setelah itu wajib ada laboratorium peradilan semu untuk memperkuat teori yang sudah dipelajari.
Helmi panggilan akrabnya mengatakan bahwa, laboratorium peradilan semu mewadahi praktik hukum acara, meliputi hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama dan sebagainya. KOMPRES telah melakukan kerja sama dengan beberapa Pengadilan, Kejaksaan, Polri, kantor Advokat dan perguruan tinggi lain untuk menjalin relasi dan berbagi keilmuan.
KOMPRES yang dibentuk pada tahun 2016 telah banyak menoreh prestasi. Yuavis Saadah menuturkan bahwa tahun 2022 ini berhasil meraih juara 3 lomba peradilan semu nasional pada event Sharia Faculty National Moot Court Competition (SFNMCC) di IAIN Metro Lampung. Hal ini tidak lepas dari dukungan pimpinan, pembina yang menjadi dosen dan praktisi.
Pada dialog pengelolaan jurnal, Achmad Hasan Basri, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam forum pengelola jurnal terdapat komunitas Relawan Jurnal Indonesia (RJI), dan forum pengelola jurnal di Jember. Di Fakultas Syariah ada beberapa jurnal meliputi Indonesian Journal of Law and Islamic Law (IJLIL), Rechtenstudent Journal (RSJ), dan Constitution Journal.
“Forum ini kita saling berbagi sesama pengelola jurnal. Pada jurnal di Fakultas Syariah sedang proses menuju akreditas Sinta (Science and Technology Index),” papar Hasan Basri yang juga Ketua Pusdiklat Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Reporter: Iin Sundosia
Editor: Nury Khoiril Jamil