WEBINAR LITERASI DIGITAL, DOSEN SYARIAH SAMPAIKAN KONTRIBUSI DIGITAL DALAM DAKWAH ISLAM
Media Center- Dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam kecakapan digital secara positif, produktif, dan aman. Pada hari Selasa (30/05/2023), Pandu Digital Indonesia berkolaborasi dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember adakan webinar literasi digital perguruan tinggi yang bertemakan “Sistem Digitalisasi Fatwa Dalam Akses Perluasaan Informasi Hukum Islam”. Acara tersebut diselenggarakan melalui Zoom Meeting pada pukul 09.00-11.00 WIB.
Menindaklanjuti kegiatan literasi digital beberapa waktu yang lalu dengan mengenal budaya digital berkarakter pancasila dan perlunya penguatan literasi digital. Oleh karena itu untuk terjun di dunia maya kita harus paham akan etika, karena jejak digital akan tertinggal dan harus bisa dipertanggung jawabkan.
Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber berkompeten dalam bidangnya, yakni Dr. H. Abdul Kholiq Syafa’at, M.A (Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember), Muhammad Mustafid (Dewan Etik UNU Yogyakarta), dan A. Zulchaidir Ashary (Digital Trainer).
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Mustafid menyampaikan bahwa perlu memiliki etika dalam menggunakan internet. Karena tak hanya beragam agama dan kepercayaan, akan tetapi Indonesia juga memiliki keanekaragaman budaya dan adat istiadat.
“Jejak yang ditinggalkan di digital akan abadan-abadan sehingga banyak ujar kebencian sehingga oleh Microsoft pada tahun 2020 Indonesia dinobatkan sebagai netizen paling tidak beradab se-Asia Pasifik urutan ke 29 dari 32 negara,” Ungkap Dewan Etik UNU Yogyakarta tersebut
Mustafid (sapaan akrabnya) juga menekankan adab itu diatas ilmu oleh karena itu kita perlu memanfaatkan digital ini sebagai medan berkolaborasi yang bermakna, untuk mahasiswa dan juga menghindari interaksi negatif di ruang digital.
“Kita harus berpikir kritis dan skeptis dalam menerima informasi diruang digital, sudah sesuai fatwa atau tidak. Maka perlunya jeda reflektif ketika akan membagikan sesuatu, saring sebelum sharing. Jangan hanya jadi maf’ul atau ma’mul tapi kita harus jadi fa’il dan amil dalam dunia digital,” Tukas Mustafid yang juga sebagai Pengasuh Pesantren Mahasiswa Aswaja Nusantara Mlangi
Disisi lain, Dr. H. Abdul Kholiq Syafa’at, M.A., membahas dari segi digital culture mengatakan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat harus berlandaskan nilai Pancasila baik dalam kebudayaan maupun keagamaan.
“Kita harus pastikan bisa mencerminkan semua aktivitas sesuai dengan nilai pancasila, karena pancasila merupakan kebijakan dasar dari semua pemerintah di Indonesia.” ujar Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember tersebut.
Lebih lanjut, Dr. Abdul Kholiq (sapaan akrabnya) juga menyampaikan tentang pentingnya digitalisasi fatwa.
“Adanya digitalisasi ini dapat memberikan kontribusi besar dalam penyebaran islam di dunia dan guna meningkatkan digitalisasi naskah yang menghasilkan Al-Qur’an digital, digitalisasi ini juga sangat efektif dalam mengkaji dan menggali beberapa karya ulama dengan mudah tetapi masih banyak masyarakat yang kurang minat membeli buku,” Tuturnya
Menurutnya kitab digitalisasi tetap dipahami sebagai acuan kemudian cara pemahamannya merujuk kepada para ulama yang ahli pada bidangnya.
“Kitab yang harus digunakan adalah kitab mu’tabarah atau otoritatif yang dikeluarkan oleh 4 madzhab, jika merujuk pada sumber-sumber itu fatwa tersebut mendekati benar. Adapun link yang bisa kita akses dalam mencari referensi tautannya di piss.ktb.com, islamweb.net.com, aloftaa.jo.com, shamela.ws.com,” ujarnya
Terakhir, A. Zulchaidir Ashary menambahkan bahwa semakin canggihnya dunia digital banyak resiko yang harus kita waspadai dalam terjun di ruang digital.
“Banyak cara mencegah ancaman agar akun kita aman yakni password akun kita diganti sesering mungkin dan sering mengupdate windows ketika akan mengakses sebuah website.” Ujar A. Zulchaidir Ashary yang juga sebagai Digital Trainer
Acara tersebut dimoderatori oleh Hesti Purnama dan diikuti ratusan peserta dari kalangan mahasiswa serta civitas akademika.
Reporter: Muthi’ah Rahman
Editor: Lutvi Hendrawan