YUDISIUM SARJANA S1-XXIII DI HOTEL LUMINOR, DEKAN SYARIAH: KITA BANGUN IKLIM HEBAT DI FAKULTAS
Media Center – Fakultas Syariah Universitas Islam Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (KHAS) Jember menggelar Yudisium Sarjana S1-XXIII Tahun Akademik 2022-2023 pada selasa (07-03-2023), bertempat di Hotel Luminor Jember.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Miftah Arifin, M.Ag., Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Dr. Muhammad Faisol, S.S., M.Ag., Wakil Dekan II Fakultas Syariah, Dr. Sri Lumatus Sa’adah, M.H.I., Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. Martoyo, S.H.I, M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah, Hesti Widyo Palupi, S.E., M.M., Kepala Jurusan Hukum Islam Fakultas Syariah, Dr. Busriyanti, M.Ag., dan seluruh Koordinator Program Studi yang ada di Fakultas Syariah. Serta Ketua Keluarga Alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember (KAFSYA), Zaenal Abidin, S.H.I., M.H.
Yudisium S1-XXIII kali ini berjumlah 134 mahasiswa dari berbagai Program Studi yang ada di Fakultas Syariah
Wakil Rektor I UIN KHAS Jember menyampaikan beberapa pesan kepada para yudisi tentang tantangan bagi mahasiswa dan generasi muda dalam menghadapi era disrupsi pada dunia Pendidikan ini,
“Tentunya ini ialah tantangan yang serius, karena kita akan berhadapan dengan teknologi yang semakin maju, bahkan teks-teks bisa diambil alih oleh mesin-mesin dan dapat dengan mudah, oleh karena itu kita bisa menyesuaikan dengan perubahan-perubahan pada era mendatang” ujar Prof. Miftah.
Disisi lain, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil I. selaku Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya menyampaikan beberapa motivasi bagi para yudisi Syariah agar terus menyambung tali silaturrahmi, Fakultas Syariah pun mempunyai wadah bagi para Alumni Yakni KAFSYA (Keluarga Alumni Fakultas Syariah). Selain itu, Prof Haris juga menyampaikan iklim hebat di Fakultas Syariah.
“Fakultas Syariah membangun iklim fakultas yang hebat, dengan banyaknya prestasi yang sudah diraih oleh Fakultas Syariah, seperti Fakultas dengan mahasiswa prestasi terbanyak di lingkungan UIN KHAS Jember tahun 2022, Fakultas yang paling bersih, Fakultas dengan publikasi dosen terbanyak, Fakultas dengan publikasi mahasiswa terbanyak dan masih banyak lagi “ ujar Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil I. yang juga sebagai Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur tersebut.
Lebih lanjut, Prof. Haris juga berharap bahwa alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember banyak terserap di berbagai kalangan masyarakat, karena salah satu ukuran sukses Lembaga perguruan tinggi ialah dengan banyak nya alumni yang terserap di segmen kehidupan.
“Bagaimana alumni bisa terserap dimana mana baik itu di Lembaga kementerian atau non kementerian, sektor formal atau sektor non formal. Ini ialah tugas kami sebagai pimpinan serta KAFSYA yang sebagai wadah bagi alumni dari Fakultas Syariah” pungkas Prof. Haris yang juga sebagai Guru Besar UIN KHAS Jember tersebut.
Acara tersebut juga menyampaikan para peraih IPK terbaik tingkat fakultas dan penyusun skripsi terbaik tingkat fakultas yang di ambil dari masing-masing Prodi. Adapun nama-nama dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi tersebut ialah, Sulastri dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Annisa Fani Dwi Utami dari Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Fadilah dari Prodi Hukum Pidana Islam (HPI), dan Dandy Ardiansyah dari Prodi Hukum Keluarga (HK). Sementara dengan IPK tertinggi diraih Dandy Ardiansyah dengan nilai 3,86.
Selanjutnya disampaikan juga nama-nama penyusun skripsi terbaik dari setiap prodi ialah, Abdullah dari Prodi Hukum Keluarga (HK), Fitria Istiqomah dari Prodi Hukum Tata Negara (HTN), M. Rizqy Afwan Fanani dari Prodi Hukum Pidana Islam (HPI), serta Wildan Ulin Nuha dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Sementara, penyusun skripsi terbaik di tingkat fakultas diraih Wildan Ulin Nuha dengan nilai kompetisi 260 dengan judul skripsi “Kewenangan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dalam Pengelolaan Cash Waqh Linked Sukuk (CWLS) Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf”
Reporter: Lutvi Hendrawan
Editor: Agift Akmal Maulana